Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Di Desa-Desa Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang

Authors

  • Aniqotunnafiah Aniqotunnafiah STIE AKA Semarang
  • Y. Sutomo STIE AKA Semarang
  • Nanik Qosidah STIE AKA Semarang
  • Praditya Dewi Arumsari STIE AKA Semarang
  • Bambang Widjanarko STIE AKA Semarang

DOI:

https://doi.org/10.55606/dikmas.v1i1.66

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh STIE AKA Semarang yang bekerja sama dengan desa-desa Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang dengan sasaran perangkat pemerintahan desa adalah bentuk bentuk ceramah dengan media visual. Hasil ceramah pengabdian kepada masyarakat mengungkapkan bahwa desa di Kecamatan Bancak masih memiliki pengetahuan yang minim tentang pengalokasian dana desa.

 

 

References

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (C.3). Jakarta.

Kementrian Dalam Negeri. 2007. Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta, Menteri Dalam Negeri.

Sahdan, Grosir, dkk. 2004. Buku Saku Pedoman Alokasi Dana Desa. Yogyakarta: FPPD.

Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Citra Utama

Downloads

Published

2023-03-17

How to Cite

Aniqotunnafiah Aniqotunnafiah, Y. Sutomo, Nanik Qosidah, Praditya Dewi Arumsari, & Bambang Widjanarko. (2023). Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Di Desa-Desa Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang. Jurnal DIKMAS, 1(1), 07–09. https://doi.org/10.55606/dikmas.v1i1.66

Most read articles by the same author(s)